Sumbawa NTB - Seorang remaja diamankan Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa lantaran diduga hendak melakukan aksi tindak pidana pencurian di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Brang Bara Sumbawa, Selasa (07/02/23) pukul 11.04 Wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi mengatakan remaja yang diketahui berinisial LS (19) warga Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes tersebut pertama kali di lihat oleh seorang warga tengah berada di atap salah satu rumah, ketika di teriaki remaja tersebut langsung kabur melarikan diri.
Lanjut Kasi Humas, Personel Patroli yang menerima laporan warga tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian, saat tiba di lokasi petugas melakukan pemeriksaan serta pengecekan disekitar lokasi dan mendapati 1 unit motor yang diduga milik remaja tersebut. Saat hendak dibawa untuk diamankan, tiba-tiba remaja yang diduga akan mencuri tersebut muncul dan mengatakan bahwa motor tersebut adalah miliknya, sontak masyarakat disekitar kemudian geram dan akan menghakiminya.
"Petugas yang berada di lokasi langsung segera mengamankan terduga pelaku dari amukan masa dan membawanya ke Mapolres Sumbawa" ungkap Kasi Humas.
Saat diinterogasi petugas, remaja tersebut mengaku akan melakukan pencurian, namun karena terlebih dahulu diketahui oleh warga sehingga niatnya pun gagal.
Remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)
Baca juga:
Polsek Lape Amankan Belasan Botol Miras
|