Sumbawa NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil membekuk tiga orang pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di depan terminal Sumer Payung Labuhan Badas, pada hari Minggu (25/06) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., membenarkan penangkapan tersebut, ketiga pria yang masing-masing berinisial RS (45), SM (19) dan HM (41) diketahui merupakan warga Kabupaten Lombok Timur, dimana ketiganya dibekuk saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Baca juga:
Polsek Lape Amankan Belasan Botol Miras
|
Kasat Narkoba mengatakan penangkapan ke tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang di peroleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa.
"Begitu mengantongi informasi akan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu, petugas langsung menuju ke lokasi pelaku dan melakukan penyelidikan, hingga ketiganya berhasil diamankan " ungkap Kasat.
Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan sebuah plastik hitam yang berisi 5 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 200, 5 gram.
Selain barang bukti sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 unit sepeda motor, 1 buah tas warna hitam, 2 hp android serta 1 hp kecil merk samsung.
Iptu Malaungi menambahkan bahwa saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)