Polsek Utan Gelar Imbangan Ops Pekat Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis

    Polsek Utan Gelar Imbangan Ops Pekat Amankan Puluhan Miras Berbagai Jenis

    Sumbawa  NTB - Dalam Rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum kecamatan utan, kabupaten Sumbawa, agar aman dan Kondusif personil Polsek utan yang tergabung dalam kegiatan imbangan operasi pekat Polsek Utan menggelar Razia Miras di wilayah hukum guna Cipta Kondisi jelang Ramadhan 2023, yang di perkirakan akan jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023,

    Miras Jenis arak dan brem itu, diamankan Polsek Utan, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 21.30 wita, kegiatan operasi miras di desa motong dan desa pukat, Kecamatan utan, kabupaten Sumbawa,  

    Kegiatan imbangan oprasi pekat tersebut, Dipimpin langsung Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf bersama anggotanya yang terlibat dalam Sprin melaksanakan operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan menyisir beberapa lokasi yang dinilai kerap menjual minuman keras, seperti di desa motong dan desa pukat Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa polda NTB, AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K, MH, yang di konfirmasi membenarkan penggeledahan rumah milik RH, Rt.02 Rw.06 dusun raja borang desa motong, dan rumah milik Wd RT.003 RW.004 Dusun labuan Padi desa pukat Kecamatan Utan,  

    “ berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami di Polsek Utan langsung menuju ke sasaran yang menjadi target Operasi, dan di pimpinan lansung oleh kapolsek Utan IPTU M. Yusuf, di Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat, ” ujar Kapolres,

    Dari hasil penyisiran di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan 53 botol arak ukuran botol mineral tanggung, 3 botol arak ukuran botol mineral besar, 3 botol brem ukuran botol mineral tanggung di 2 Lokasi Berbeda.

    Sementara Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Hendry Novika Chandra, S.I.K, MH, juga Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Sumbawa, jika mengetahui ada yang mengkonsumsi/ menjual miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk di adakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh mengkonsumsi miras, ”. Imbaunya. 

    Setelah mengantongi barang bukti, Tim yang dipimpin langsung oleh kapolsek utan ini, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Utan, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Keamanan Warga, Anggota Polsek Kawal...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Terhadap Sesama, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait